Sejarah STPN

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan yang telah cukup lama hadir di Indonesia dan telah meluluskan dalam bilangan ribuan mahasiswa yang kini tersebar di seluruh tanah air. Keberadaan STPN yang memiliki sejarah panjang sebagai Perguruan Tinggi sejak tahun 1963 dengan nama
Akademi Agraria maka dapat digolongkan sebagai salah satu perguruan tinggi kedinasan tertua di Indonesia.

Bila melihat dari kekhususan substansi pendidikannya yaitu Pendidikan Tinggi Pertanahan maka STPN merupakan satu-satunya perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan pertanahan secara terpadu, menekuni kekhususan bidang tersebut dan berusaha mengembangkannya sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan mandiri.

Lahirnya Akademi Agraria pada tahun 1963 yang merupakan cikal bakal STPN tidak dapat dipisahkan dengan lahirnya UUPA tahun 1960 yang membawa perubahan besar dalam hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia. Ada lima misi utama yang dibawa dengan lahirnya UUPA tersebut yaitu:
1. Perombakan Hukum Agraria
2. Pelaksanaan Landreform
3. Penataan Penggunaan Tanah
4. Likuidasi hak-hak asing dalam bidang Agraria
5. Penghapusan sisa-sisa feodal dalam bidang agraria

Untuk dapat melaksanakan tugas berat tersebut maka diperlukan lebih banyak tenaga-tenaga ahli dan profesional yang mampu menangani dan mengelola tugas bidang pertanahan. Tenaga ahli dan profesional yang dimaksud disini adalah tenaga yang mempunyai kecakapan, kemahiran dan keterampilan untuk membina, mengembangkan dan atau melaksanakan tugas-tugas yang berkenaan dengan pengaturan penggunaan tanah, pengaturan penataan kembali penguasaan dan pemilikan tanah, pengaturan pendaftaran hak untuk mencapai kepastian hak dan pengaturan administrasi pertanahan baik di pusat maupun daerah disamping memiliki integritas kepribadian yang tinggi.

Oleh karena itu, Akademi Agraria yang kemudian dirubah menjadi Akademi Pertanahan Nasional terus ditingkatkan dan dikembangkan menjadi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional yang menetapkan program pendidikannya secara konsisten berupa program pendidikan keahlian...(sumber: Profil STPN)