Menurut Peraturan Presiden 113 Tahun 2014 BPN RI mendapatkan tunjangan kinerja pada tahun 2014, bagi teman teman yang ingin mengetahui ada pada posisi mana grade / tunjangan yang akan diterima oleh pegawai BPN RI baik itu pegawai pusat ataupun pegawai daerah akan saya coba berikan klasifikasi atau grade yang telah disusun oleh BPN RI, Grade ini dibuat sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja yang diterima oleh pegawai BPN RI.
Kelas Jabatan Penerima Remunerasi BPN RI
Kelas Jabatan Penerima Remunerasi BPN RI
Dari gambar diatas terlihat posisi Kasubsie BPN RI (pegawai di daerah) ada pada grade 7 (tujuh), coba perhatikan berada dimana posisi teman – teman yang ada di pusat atau di daerah (kantah / kanwil) :
Semoga Tunjangan / Remunerasi yang diberikan ini dapat memberikan kemajuan bagi Lembaga Pertanahan yang kita cintai ini…