PEMANFAATAN GPS CORS DALAM RANGKA PENGUKURAN BIDANG TANAH
oleh : Yulianto Dwi Prasetyo APtnh,M.H.
Keyword : control points, CORS, land parcel, BPN
Kegiatan pendaftaran tanah di Indonesia salah satunya bertujuan untuk
menjamin kepastian hukum dan perlindungan kepada pemegang hak atas
suatu bidang tanah yang dinyatakan dalam bentuk sertipikat. Dalam
kegiatan pendaftaran tanah dilakukan pengukuran batas-batas bidang tanah
dengan mengacu pada titik-titik dasar teknik yang dinyatakan dalam
bentuk pilar orde 2, 3, dan 4 yang diselenggarakan oleh BPN-RI (Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia). Jumlah titik dasar yang
seharusnya dibangun di Indonesia mencapai jutaan sedangkan pada
kenyataannya jumlah dan sebaran titik dasar yang ada belum merata dan
menjangkau seluruh wilayah. Keterbatasan jumlah titik dasar ini salah
satunya dipengaruhi oleh faktor biaya pengadaan titik dasar yang tidak
murah dan selanjutnya mempengaruhi waktu yang diperlukan BPN untuk
melakukan sertifikasi seluruh bidang tanah di Indonesia. Untuk mengatasi
keterbatasan jumlah titik dasar dan mendukung percepatan sertifikasi
bidang tanah, diusulkan sistem GPS CORS (Global Positioning System
Continuously Operating Reference Stations) yang berwujud sebagai titik
kerangka referensi yang dipasangi receiver GPS dan beroperasi secara
kontinyu selama dua puluh empat jam. Dalam penelitian ini dilakukan
kajian dan analisis mengenai pemanfaatan sistem GPS CORS dalam rangka
pengukuran bidang tanah secara ekonomis dan efisien. Dalam pemanfaatan
sistem GPS CORS ini, BPN harus mempersiapkan hal-hal terkait seperti
pengembangan sumber daya manusia dan struktur organisasi di dalam BPN
agar sistem GPS CORS dapat dimanfaatkan dalam pengukuran bidang tanah.
Untuk selengkapnya mengenai apa itu GPS CORS atau GNSS CORS dapat di klik link dibawah ini :
- GNSS CORS
- GNSS Network - CORS
0 Responses to PEMANFAATAN GPS CORS DALAM RANGKA PENGUKURAN BIDANG TANAH
Something to say?