Perubahan Logo dan Pakaian Dinas BPN RI Untuk melengkapi identitas Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, dan meningkatkan disiplin, wibawa, dan motivasi kerja pegawai serta membangun kepercayaan publik dalam rangka pelayanan di bidang pertanahan, telah ditetapkan pula Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia No. 76 tahun 2008 tentang PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA.
Untuk memperkokoh kelembagaan dan membangun kepercayaan publik dalam rangka pelayanan di bidang pertanahan serta meningkatkan semangat kerja, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia telah menetapkan lambang baru berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia No. 59 tahun 2008 tentang LAMBANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA.
Lampiran:
0 Responses to
Something to say?